05 Februari 2025, Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Desa Padangin Kecamatan Tanta yang dihadiri oleh aparat Desa dan anggota LKM Bina Sejahtera, Kegiatan pembentukan KSM bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk memperkuat kembali ikatan ikatan pemersatu sebagai media membangun solidaritas sosial melalui pembelajaran bertumpu pada kelompok. Masyarakat memahami tujuan KSM,

nilai dan prinsip dasar yang diusung KSM, peran dan fungsi KSM, kriteria anggota KSM, dan aturan main KSM. Kelompok masyarakat yang bersepakat menyusun tujuan, struktur, aturan main serta kegiatan KSM-nya. Membangun dan menerapkan nilai – nilai kemasyarakatan dan kemanusiaan dalam kegiatan KSM sebagai dasar dalam pengembangan modal sosial Berfungsinya aturan main tanggung renteng, keswadayaan modal, dll

Substansi Pesan Dalam Pembentukan KSM Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat akan menghadapi berbagai persoalan, dimana tidak setiap persoalan dapat diselesaikan secara individu, acapkali justru cukup banyak persoalan yang perlu diselesaikan secara bersama-sama. Ketika persoalan diselesaikan dengan banyak orang, dimungkinkan muncul banyak gagasan, sehingga akan banyak alternatif pemecahan. Hal ini sejalan dengan pemikiran bahwa pada dasarnya warga masyarakat mempunyai niat baik untuk membantu sesamanya, sehingga masalah yang dihad
api oleh orang-per-orang akan dirasakan sebagai persoalan bersama.